Hingga 23 Juni 2018 mendatang, semua calon kepala daerah yang berlaga di 171 daerah (17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten) berlomba-lomba meraih hati pemilih agar dipilih pada gelaran Pilkada Serentak pada 27 Juni 2018 nanti. Tentunya, semua calon menawarkan program kerja yang bagus. Untuk itu, pemilih diminta jeli mencermati visi misi dan program calon yang paling komprehensif menyentuh isu-isu krusial tetapi sering dilupakan, salah satunya soal minuman keras atau miras.
Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (Genam), Fahira Idris, mengatakan berdasarkan pengamatannya, sebagian besar calon kepala daerah yang berlaga pada Pilkada Serentak 2018 ini belum memasukkan bahaya miras dalam program kerjanya. Artinya, miras belum jadi agenda penting bagi mereka.
"Tentunya, ini sangat disayangkan mengingat daya rusak miras yang tidak kalah dengan narkoba,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (16/3/2018).
Fahira mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan generasi milenial di daerah yang akan menggelar pilkada, menjadikan isu miras sebagai referensi utama dalam memilih kepala daerah. Berbagai penelitian sudah membuktikan bahwa korban terbesar dari miras adalah anak-anak yang tentunya juga merugikan para orang tua.
Oleh karena itu, lanjut Fahira, momentum pilkada serentak ini adalah saat yang tepat bagi masyarakat di daerah untuk mendesak para calon kepala daerahnya agar memasukkan isu miras dalam program kerjanya masing-masing. Terlebih saat ini, dari 458 daerah di Indonesia (kabupaten, kota, provinsi), baru sekitar 50-an daerah yang mempunyai perda khusus tentang pengaturan miras.
“Miras itu bukan hanya merusak yang mengonsumsinya, tetapi juga orang lain. Sebagain besar kejahatan kriminal dipengaruhi oleh miras. Belum lagi, kalau kita bicara kecelakaan lalu lintas, salah satu pemicunya biasanya dari miras," ujar Fahira.
Berdasarkan penelitian Fahira beberapa tahun lalu di Lapas Anak, Fahira menemukan fakta bahwa miras menjadi pemicu mereka melakukan kejahatan pembunuhan.
"Sangat naif, saya rasa bila ada calon kepala daerah yang enggan memasukkan isu miras dalam program kerjanya," ujar Fahira.
Waktu kampanye yang panjang, sambung Fahira, masih memberi ruang kepada semua calon kepala daerah untuk memasukkan isu miras sebagai agenda penting dalam program kerjanya. Fahira menyakini jika ada calon kepala daerah jeli melihat persolan miras sebagai persoalan serius dan punya program kerja mengatasinya, tingkat keterpilihannya akan tinggi.
“Masyarakat di daerah, terutama para orang tua, tentunya akan memilih calon yang punya program konkret melindungi anak-anak mereka dari miras ataupun narkoba. Saat ini, belum terlambat bagi para calon kepala darah untuk memasukkan isu miras dalam program kerjanya,” pungkas Fahira.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu