Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kemenang Kabupaten Tangerang, Asep Maman Kurnia menyatakan, pada 2018 daerah ini mendapat kuota haji 2.461 jamaah, atau meningkat bila dibandingkan tahun sebelumnya 2.057 jamaah.
"Belum ada yang melunasi biaya haji karena masih menunggu klarifikasi dari Kementerian Agama," katanya di Tangerang.
Asep mengatakanan penetapan biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) merupakan kewenangan Presiden sehingga menunggu Kepres tetang Penetapan Biaya Haji Tahun 2018.
Hal tersebut karena masih menunggu penetapan BPIH, maka calon jamaah haji masih menunggu dan belum berupaya untuk melunasi.
Dia mengatakan saat ini sekitar 60 persen pengurusan paspor calon haji sudah rampung dan selebihnya masih dalam tahap melengkapi berkas dan persyaratan lainnya Masalah itu, karena penetapan BPIH belum ada, bisa saja bertambah atau turun, tergantung ada keputusan dalam rapat Menteri Agama dan pihak terkait lainnya dengan DPR RI.
Meski begitu, banyak calon haji yang telah menjalani ibadah umrah, sehingga mereka memiliki paspor dan tentunya tidak perlu lagi petugas yang mengurus.
Pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Klas I Tangerang untuk pengurusan paspor sehingga tidak mengalami kendala.
Bahkan pihaknya juga belum mendapatkan jadwal keberangkatan, merujuk pada pada musim haji tahun 2017, maka dapat diperoleh biasanya sebelum Bulan Ramadhan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: