Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DJP Sumut Ajak WP Lapor SPT Lewat e-Filing

DJP Sumut Ajak WP Lapor SPT Lewat e-Filing Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Medan -
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I bersama 9 Kantor Pelayanan Pajak di lingkungannya menggelar kampanye pajak dengan nama "Spectaxcular 2018". Tema yang diusung adalah "bayar pajak lewat e-billing, lapornya lewat e-Filing". 
    
Acara diadakan di Gedung Keuangan Negara (GKN) Jalan Diponegoro Medan, Minggu (18/2/2018) dihadiri  lebih dari 1.000 orang. Mulai pukul 06.00 peserta Funwalk telah memadati halaman GKN tersebu.
     
Acara yang dipersembahkan untuk masyarakat umum ini dimulai dengan pelepasan peserta Funwalk oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I Mukhtar.  
 
"Segera laporkan SPT Bapak Ibu sebelum 31 Maret 2018. Gunakan e-Filing tanpa perlu antri di KPP, " ujar Mukhtar di hadapan seluruh peserta Spectaxcular.
 
Selain funwalk, acara Spectaxcular diisi dengan senam bersama, lomba becak motor hias dan pembagian lucky draw. 
    
Turut berpartisipasi dalam acara kampanye simpatik tersebut yaitu Tax Center USU, UMSU, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Methodist Indonesia. Tidak ketinggalan beberapa bank persepsi yang ditunjuk untuk menerima pembayaran pajak, yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BNI.
    
SPT Tahunan tahun pajak 2017 dapat disampaikan secara online melalui sistem DJP Online di laman https://djponline.pajak.go.id. Batas waktu penyampaian SPT tahun pajak 2017 adalah 31 Maret 2018 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2018 bagi Wajib Pajak Badan.  
 
"Penyampaian lebih awal sangat disarankan untuk menghindari risiko terlambat lapor," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: