Banyak WNI yang berminat bekerja di luar negeri, hanya untuk mengubah nasib dan peruntungan, karena dengan perolehan gaji yang besar niat membangun rumah di kampung, membeli sawah atau membiayai pendidikan anak hingga perguruan tinggi, pun untuk membuka usaha, diyakini akan tercapai.
Memang ada yang berhasil berperan mengubah nasib keluarganya, pulang dengan selamat, atau bernasib jelek karena tidak sedikit "pahlawan devisa" itu terkadang harus "membayar mahal" dengan sebuah nyawa, karena tuduhan tindak kejahatan pembunuhan pada majikan atau keluarga majikan dan lainnya.
Seperti dialami Zaini Misrin, yang harus "pasrah" diambil nyawanya di tangan algojo Arab Saudi, Minggu, 18 Maret 2018. Zaini divonis hukuman mati oleh otoritas Arab Saudi karena diduga membunuh majikannya pada 2008. Namun selama pemeriksaan, Zaini menyatakan diri tidak bersalah. Dia dipaksa mengaku membunuh oleh aparat setempat.
"Tahun 2017, Presiden Jokowi telah mengirimkan surat ke Raja Salman meminta pemeriksaan ulang kasus Zaini Misrin karena kita melihat ada beberapa hukum acara pidananya yang tidak terpenuhi," kata Direktur Perlindungan WNI (P-WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Zaini divonis hukuman mati oleh otoritas Saudi karena diduga membunuh majikannya pada 2008. Namun selama pemeriksaan, Zaini menyatakan diri tidak bersalah. Dia dipaksa mengaku membunuh oleh aparat setempat.
Permintaan pemeriksaan kembali kasus Zaini, ungkap Iqbal, merupakan salah satu upaya pemerintah membebaskan atau setidaknya mengurangi beban sanksi WNI yang terancam hukuman mati.
Selain Zaini, dua WNI lainnya di Saudi yakni Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib asal Jawa Barat juga telah divonis hukuman mati sebelum tahun 2010 di Saudi karena kasus serupa.
Meski kasusnya sudah inkrah, Iqbal mengatakan pemerintah masih berupaya melobi aparat Saudi untuk setidaknya meringankan hukuman para WNI tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: