Kredivo Menjadi Kartu Kredit Digital Pertama yang Resmi Terdaftar di OJK
Kredivo, anak perusahaan FinAccel, menjadi kartu kredit digital pertama yang resmi terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) per 21 Maret 2018. Sebagaimana tertulis pada “Tanda Bukti Terdaftar PT FinAccel Digital Indonesia” dengan nomor surat S-236 / NB.213 / 2018 dari OJK, Kredivo menjadi produk pembayaran kredit digital pertama yang terdaftar dan diawasi oleh OJK berdasarkan Peraturan OJK No. 77 / POJK.01 / 2016 tentang penyelenggara jasa layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi.
Co-Founder dan CEO Kredivo, Akshay Garg, mengungkapkan rasa syukurnya karena secara resmi telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Kredivo menghargai kerja sama dan dukungan OJK dalam membangun kartu kredit digital yang mampu meningkatkan inklusi keuangan bagi generasi milenial Indonesia.
“OJK sangat terbuka dan mendukung dalam hal regulasi untuk fintech, yang merupakan sebuah industri yang cukup baru bagi mayoritas penduduk di Tanah Air," ujar Akshay dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Akshay mengatakan kurang dari 3% penduduk Indonesia memiliki akses ke kartu kredit sehingga Kredivo bermaksud untuk mengatasi kesenjangan penetrasi kredit tersebut dengan menyediakan akses ke kredit yang aman, nyaman, dan terjangkau, selaras dengan tujuan OJK untuk memberi layanan jasa keuangan seluas-luasnya.
Sebagai kartu kredit digital, Kredivo memungkinkan konsumen untuk mengajukan permohonan kredit secara online yang dapat digunakan kembali dengan penawaran bunga transparan dan di bawah harga pasar, tanpa harus keluar dan mengisi formulir aplikasi di lembaga keuangan tradisional. Konsumen hanya perlu mendaftar online dengan menghubungkan akun digital mereka melalui aplikasi atau web app Kredivo.
Setelah mendapat konfirmasi persetujuan yang hanya memakan waktu beberapa menit, konsumen dapat berbelanja dengan cicilan 30 hari hingga 12 bulan di lebih dari 160 merchant e-commerce, termasuk situs-situs e-commerce teratas Indonesia, seperti Lazada, Bukalapak, Shopee, dan Blibli serta menyelesaikan transaksi dalam 2 klik saja.
Pendaftaran ini menunjukkan bahwa Kredivo telah memenuhi kualifikasi ketat pemerintah dalam hal sistem elektronik, mitigasi risiko, kelayakan sumber daya manusia, dan infrastruktur operasional lainnya dalam menjalankan bisnis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu