Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menuntut pencabutan tambang emas PT Inexco Jaya Makmur (IJM) karena diduga melakukan eksplorasi di luar kawasan yang ditetapkan.
"Sebanyak 70 persen lahan yang dieksplorasi perusahaan tersebut adalah tanah ulayat masyarakat adat nagari (desa) Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto yang berada di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP)," kata orator aksi Hendra di Padang, Selasa (27/3/2018).
PT IJM memperoleh izin tambang melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat Nomor: SK Gubemur Sumatera Barat No:544-274-2017 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan.
Luas lokasi tambang mencapai 2.408 hektare yang berada di Jorong Sungai Beremas, Nagari Cubadak, Kecamatan Dua Kota, Kabupaten Pasaman. Namun perusahaan diduga melakukan aksi penambangan di luar IUP.
Pucuk adat nagari di Simpang Tonang telah membuat pernyataan tentang penolakan aktivitas PT IJM di di nagari tersebut. Namun, penolakan tersebut tidak pernah digubris.
Masyarakat setempat tidak mendapat sosialisasi terkait analisis dampak lingkungan (Amdal) penambangan emas tersebut. Selain itu mereka juga melihat melihat aktifitas di lokasi penambangan itu di luar lokasi yang telah diizinkan.
Jika aktivitas PT. IJM dibiarkan, berpotensi menimbulkan konflik antar masyarakat di Kecamatan Duo Koto. Lokasi tambang yang berada dekat pemukiman juga dikhawatirkan bisa merusak lingkungan dan berpengaruh buruk terhadap kesehatan masyarakat.
Mahasiswa menuntut PT IJM segera menghentikan kegiatan pertambangan dan keluar dari Kecamatan Duo Koto, serta meminta ketegasan sikap pemerintah dalam menindaklanjuti tuntutan penolakan masyarakat tersebut.
Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar, Nazwir mewakili gubernur Irwan Prayitno yang sedang berada di Amerika Serikat mengatakan pihaknya akan melaporkan tuntutan mahasiswa pada gubernur setelah pulang dari luar negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: