Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah sangat mengapresiasi kehadiran KPPU yang memberikan advokasi dan sosialisasi terkait peran KPPU dalam upaya terciptanya persaingan usaha yang sehat.
"Saya berharap agar Kepala KPPU Medan bisa memberikan penjelasan sejelas-jelasnya terkait kegiatan usaha, sehingga proses kerja yang dilakukan di lingkungan Pemko Pematangsiantar berjalan dengan baik, serta sesuai peraturan dan ketentuan berlaku," kata Hefriansyah, Selasa (27/3/2018).
Hefriansyah mengharapkan KPPU dapat memfokuskan diri pada langkah preventif. “Kami di lingkungan Pemko Pematangsiantar memberikan apresiasi atas kunjungan ini, khususnya mengenai capacity building di bidang pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Atas kunjungan KPPU Hefriansyah berharap kedepan lebih mempererat hubungan dan kerja sama untuk kegiatan-kegiatan di OPD Pemko Pematang Siantar , khususnya dalam membangun persaingan usaha yang sehat.
Kepala Perwakilan KPPU Medan, Ramli Simanjuntak menyampaikan, KPPU adalah lembaga yang berada langsung di bawah pertanggung jawab Presiden dengan tugas utama meliputi Advokasi kebijakan, penegakkan hukum, pengendalian marger dan pengawasan kemitraan.
"Beberapa dari kewenangan kita adalah menerima laporan dari masyarakat atau pelaku usaha terkait adanya dugaan terjadinya praktik monopoli persaingan usaha tidak sehat. Kemudian KPPU berwenang melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap kasus dugaan yang dilaporkan oleh masyarakat, pelaku usaha maupun dari hasil temuan setelah dilakukannya penelitian," kata Ramli.
Selain menyampaikan tugas dan fungsi serta implementasi UU No. 5/1999 dalam berbagai perkara yang telah ditangani KPPU, Ramli juga menyampaikan diperlukannya sinergi antara KPPU dengan Pemerintah daerah demi menciptakan kebijakan yang pro persaingan sehingga membantu mengakselerasi pertumbuhan perekonomian di daerah sebagai efek dari sehatnya persaingan usaha.
"Selain dari sisi kebijakan, saya menitipkan kepada Walikota Pematangsiantar agar selalu mengingatkan pelaksana pengadaan di daerah agar tetap menjaga integritas dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: