Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan tanggal 1 April menjadi Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) yang akan diperingati setiap tahunnya.
"Tanggal 1 April memang direncanakan untuk ditetapkan menjadi Hari Penyiaran Nasional, hanya keputusan presidennya belum ditandatangani," kata Rudiantara kepada peserta Harsiarnas 2018 di Palu, Minggu (1/4/2018).
Rudi menjelaskan tanggal 1 April ditetapkan sebagai Harsiarnas karena pada tanggal itu dimulai penyiaran radio yang pertama kali di Solo, di mana frekuensi itu dimiliki pemerintah saat itu.
"Sekarang bernama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI). Kala itu, RRI sudah menyiarkan Kemerdekaan Indonesia dan Teks Proklamasi pada bulan Agustus 1945," katanya.
Rudiantara menegaskan hal itu menanggapi pertanyaaan sejumlah pihak atas kepastian penetapan tanggal 1 April sebagai Harsiarnas.
"Insyaallah, di sini juga ada dari Deputi Menkopolhukam. Saya dan Menteri Polhukam sudah membubuhkan paraf, semoga bisa ditandatangani Bapak Presiden dan menjadi hari penyiaran nasional," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: