Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebut Pembangunan Infrastruktur, Kemenhub Gandeng Badan Usaha

Kebut Pembangunan Infrastruktur, Kemenhub Gandeng Badan Usaha Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan menggandeng badan usaha untuk bekerja sama mengejar pembangunan proyek infrastruktur melalui Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Hal ini dikarenakan kemampuan anggaran pemerintah untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia maksimum hanya sebesar 40%, baik dari APBN maupun APBD. Dengan begitu, harus dicari sumber pembiayaan lain, salah satunya adalah dengan bekerja sama dengan badan usaha baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun swasta.

"Untuk membangun infrastruktur, anggaran maksimum hanya 40%, baik dari APBN maupun APBD. Untuk itu, kita harus cari sumber pembiayaan lain," ungkap Sekretaris Jenderal Sugihardjo dalam kegiatan Sosialisasi Kerja Sama dan Kemitraan atau Investasi Dalam Negeri Bidang Transportasi, Senin (2/4/2018).

Kementerian Perhubungan merekrut badan usaha untuk ikut mengelola proyek pembangunan infrastruktur, salah satunya adalah proyek yang masih belum berjalan atau setengah jadi. Tiga proyek pembangunan setengah jadi yang sedang fokus digarap adalah proyek Kereta Api Makassar-Pare Pare, Bandar Udara Labuan Bajo, serta Transit Oriented Development (TOD) Poris-Plawad.

"Untuk proyek pembangunan yang belum berjalan atau masih setengah jadi, melanjutkannya itu butuh dana yang besar sehingga kita merekrut pihak-pihak lain dengan KPBU. Nanti, kita akan dibantu dokumennya oleh kantor bersama. Di situ ada Kemenkeu, Bappenas, dan PT PII. Kita berharap tahun ini sudah closing, sudah ada penandatangan kerja sama," jelas Sugihardjo yang akrab dipanggil Jojo itu.

Sementara untuk infrastruktur yang sudah operasional atau berjalan, Kementerian Perhubungan juga menawarkan kerjasama kepada BUMN maupun swasta dengan tujuan untuk mengalihkan sumber daya manusia serta anggaran pemeliharaan dan pembangunan Kementerian Perhubungan ke tempat lain.

"Terhadap infrastruktur bandar udara atau pelabuhan yang sudah operasional juga kita tawarkan ke pihak-pihak lain, baik BUMN maupun swasta. Dengan ini sumber daya manusia dan anggaran pemeliharaan dan pembangunan Kementerian Perhubungan dapat dialihkan ke tempat-tempat lain," jelas Jojo.

Ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Sugihardjo bahwa pembangunan dengan skema KPBU ini dipimpin dan dipantau langsung oleh Menteri Perhubungan.

"Pembangunan dengan skema KPBU ini bagi Kementerian Perhubungan sangat strategis. Oleh karenanya, langsung dipimpin dan dipantau oleh Pak Menteri. Beliau memberi arahan agar segera diwujudkan. Beliau sendiri yang setiap dua minggu sekali meminta laporan mengenai progres kerja sama ini," pungkas Jojo. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: