Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Laporan SPT Jateng II Lewat E-Filling Melebihi Target

Laporan SPT Jateng II Lewat E-Filling Melebihi Target Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Solo -

Realisasi pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) melalui e-filing di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II hingga saat ini tercapai 68 persen.

"Realisasi capaian ini dari jumlah WP sasaran e-filing sebanyak 332.208 WP," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jateng II Basuki Rakhmad di Solo, Selasa.

Ia mengatakan dari sasaran tersebut, realisasinya 226.108 WP yang sudah melaporkan SPT tahunan melalui e-filing. Menurut dia, hingga akhir tahun ini target rasio kepatuhan bisa mencapai 85 persen.

Oleh karena itu, hingga saat ini pihaknya masih melayani pelaporan SPT tahunan khusus dari orang pribadi yang seharusnya sudah ditutup pada tanggal 31 Maret 2018.

Ia mengatakan khusus untuk WP OP, hingga saat ini yang sudah melaporkan SPT tahunan sebanyak 221.463 WP.

"Konsekuensi bagi WP yang melaporkan lebih dari batas akhir tersebut dikenakan sanksi denda sebesar Rp100.000," katanya.

Sementara itu pelaksanaan pelaporan SPT tahunan untuk WP badan masih berlaku hingga akhir bulan April 2018. Meski demikian, nantinya akan ada kebijakan mengenai perpanjangan waktu pelaporan tersebut.

"Untuk kebijakan perpanjangan ini, WP badan tidak akan dikenakan sanksi selama perusahaan tersebut sudah mengajukan perpanjangan sebelum batas akhir pelaporan pajak, jadi sebelum akhir bulan April 2018," katanya.

Ia mengatakan kebijakan mengenai mekanisme perpanjangan diambil karena biasanya perusahaan terbentur dengan laporan keuangan dan audit perusahaan sehingga tidak bisa langsung melaporkan SPT tahunan. Untuk perpanjangannya sekitar 1-2 bulan setelah batas akhir.

"Tetapi kalau pelaporan melebihi batas akhir tanpa adanya pengajuan perpanjangan maka WP badan akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp1 juta," katanya.

Adapun untuk jumlah WP badan yang sudah melaporkan SPT tahunan hingga saat ini mencapai 4.645 WP. Sedangkan secara keseluruhan jumlah WP yang sudah melaporkan SPT tahunan baik melalui efiling atau konvensional hingga saat ini sebanyak 575.202 WP atau 62,09 persen dari target 926.361 WP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: