Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mencatat penerimaan pajak di wilayah tersebut hingga 2 April 2018 mencapai Rp5,33 triliun.
Kepala DJP Jawa Tengah I Irawan di Semarang, Selasa mengatakan, capaian itu sebesar 16,72 persen dari target tahun ini yang senilai Rp32,33 triliun.
Menurut dia, capaian terbesar pajak tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp2,7 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), yang mencapai Rp2,66 triliun.
Adapun untuk penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga 2 April 2018 tercatat 575.978 wajib pajak yang sudah melaporkan.
Adapun wajib pajak yang belum melaporkan tercatat mencapai sekitar 300 ribu orang dari total 877.955 wajib pajak yang tercatat di wilayah kerja Jawa Tengah I.
Saat ini, lanjut dia, DJP mendorong wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh WP Badan dan pembayaran PPh Kurang Bayar yang batas akhirnya jatuh pada 30 April 2018.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: