Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menangis saat menyampaikan permohonan maaf kepada istri dan anak-anaknya karena terlibat masalah hukum perkara korupsi proyek KTP-elektronik.
"Kepada istri dan anak-anakku tercinta, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf," kata Novanto saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Jakarta pada Jumat (113/4/2018).
Lanjutnya, Ia pun meminta kepada majelis hakim untuk memutus perkara dengan seadil-adilnya mengingat umurnya yang sudah tidak lagi muda dan kesehatan yang mulai menurun dikarenakan usia.
"Saya tidak pernah terlibat masalah hukum, begitu saya ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang terdakwa dengan dakwaan melanggar Pasal 2 ayat (1) pasal 3 UU Tipikor, secara jujur sangat berat dan hati saya terpukul," tuturnya.
Sebelumnya, mantan Ketua DPR Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan karena dinilai melakukan tindak pidana korupsi pengadaan KTP-Elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: