Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Sumut Komitmen Dukung Reforma Agraria

Pemprov Sumut Komitmen Dukung Reforma Agraria Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Dalam rangka mempercepat tercapainya kesejahteraan rakyat melalui kepemilikan tanah, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Erry Nuradi menegaskan, Pemprovsu berkomitmen untuk terus mendukung program reforma agraria. Diantaranya melalui legalisasi tanah, distribusi atau redistribusi tanah, serta melaksanakan access reform.

Gubsu berharap tim GTRA, dalam fungsinya mengimplementasikan  reforma agraria, bisa bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuat program kerja lintas sektor. “Reforma agraria jangan hanya sebatas memberi pelayanan untuk sertifikasi tanah saja, tapi juga memberdayakan masyarakat supaya lebih sejahtera,” katanya, Jumat (20/4/2018).

Gubsu Erry menjelaskan, reforma agraria merupakan agenda strategis nasional yang tercantum dalam Nawacita ke 5 yaitu “Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia”. Bentuk implementasi reforma agraria ini, dilakukan melalui pendistribusian hak atas tanah dan program kepemilikan lahan bagi masyarakat.

“Semangat yang kita bangun dalam reforma agraria ini adalah terwujudnya keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah atau lahan. Jangan sampai tanah hanya dikuasai oleh sekelompok kecil orang atau badan usaha yang selanjutnya dalam jangka menengah dan jangka panjang akan memicu ketimpangan yang semakin panjang,” ujarnya.

Erry juga mengatakan, banyak proyek pembangunan strategis yang berdampak besar bagi masyarakat harus tertunda akibat masalah pembebasan lahan yang tak kunjung bisa teratasi. “Saya ingin agar dalam mengatur pertanahan dibutuhkan sistem hukum, sistem administrasi pertanahan yang komprehensif, yang visioner, yang tidak tambal sulam, dan dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provsu sekaligus Pelaksana Harian Tim GTRA Reforma Agraria Provsu Bambang Priono SH MH menyampaikan bahwa Tim GTRA Sumut dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut No.188.44/147/KPTS/2018 tanggal 7 Maret 2018.

“Setelah rakor ini, secepatnya kami akan mempersiapkan segala bentuk data dan informasi yang dapat membantu Bapak Gubernur dalam mewujudkan cita-cita kesejahteraan rakyat melalui hak kepemilikan tanah,” ujar Bambang.

Bambang juga menjelaskan, saat ini mereka telah menyimpan data sementara tentang jumlah bidang tanah yang akan didaftarkan dalam reforma agraria. Dikatakannya, 210.000 bidang tanah akan didaftarkan secara sistematis di segenap penjuru Sumut. Tanah transmigrasi seluas 350 hektar di Kabupaten Mandailing Natal, 15.000 bidang tanah untuk dilakukan redistribusi, dan 124.807 bidang tanah untuk pelepasan kawasan hutan.

“Kami akan laporkan data-data yang relevan berikut skema kesejahteraan yang dapat dimunculkan dengan formulasi ini,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: