Berekspansi dalam bisnis tentu akan mendatangkan banyak manfaat bagi bisnis Anda. Maka dari itu, setiap pengusaha yang ingin terus berkembang akan bergegas melakukan ekspansi bisnisnya. Berikut adalah 7 manfaat dari ekspansi bisnis menurut smartbisnis.co.id.
1. Pertumbuhan atau Diversifikasi
Perusahaan yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun diversifikasi usaha dapat melakukan merger maupun akuisisi. Perusahaan tidak memiliki risiko adanya produk baru. Selain itu, dengan melakukan ekspansi bisnis, seperti merger atau akuisisi, perusahaan Anda dapat mengurangi pesaing. Setelah pesaing berkurang, Anda dapat lebih fokus menjalankan bisnis Anda.
2. Sinergi
Sinergi yang baik antara Anda dan perusahaan merger akan menghasilkan tingkat skala ekonomi. Tingkat skala ekonomi terjadi karena perpaduan biaya overhead meningkatkan pendapatan yang lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan ketika tidak merger. Sinergi tampak jelas ketika perusahaan yang melakukan merger berada dalam bisnis yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan dapat dihilangkan. Dengan kerja sama yang bagus dan komitmen, Anda dapat melanjutkan bisnis dengan lebih percaya diri.
3. Peningkatan Dana
Anda dapat bergabung dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi sehingga daya pinjam perusahaan Anda meningkat sementara kewajiban keuangan menurun.
4. Menambah Keterampilan Manajemen atau Teknologi
Dengan berekspansi, Anda dapat menambah keterampilan manajemen perusahaan atau teknologi dari perusahaan merger Anda. Hal ini juga berlaku terhadap para karyawan Anda sehingga produktivitas kerja meningkat.
5. Pertimbangan Pajak
Perusahaan dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini, perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun, merger tidak hanya karena keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimalisasi kesejahteraan pemilik.
6. Meningkatkan Likuiditas Pemilik
Merger antar-perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, pasar saham akan lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil.
7. Melindungi diri dari pengambilalihan
Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi perusahaan lain dan membiayai pengambilalihannya dengan utang karena beban utang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh bidding firm yang berminat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: