Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Februari 2018, Aset Perbankan Syariah di Sulsel Rp7,11 Triliun

Februari 2018, Aset Perbankan Syariah di Sulsel Rp7,11 Triliun Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset perbankan syariah di Sulsel mencapai Rp7,11 triliun hingga Februari 2018. Kontribusinya berkisar 5,42 % dari total aset perbankan Sulsel. Nominal itu sangat kecil dibandingkan total aset perbankan syariah secara nasional yang sudah mencapai Rp412,45 triliun. 

"Di Sulsel, total aset perbankan syariah hingga posisi Februari 2018 tercatat Rp7,11 triliun dengan market share 5,42 % dari total aset perbankan di Sulsel," kata Kepala Kantor OJK Region 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua), Zulmi, di sela Training of Trainers Ekonomi dan Keuangan Syariah kepada Mubalig di Kota Makassar, Selasa, (24/4/2018).

Zulmi mengimbuhkan indikator pihak ketiga dan pembiayaan syariah di Sulsel mengalami pertumbuhan positif, masing-masing 9,43 persen (yoy) dan 2,57 % (yoy). Adapun fungsi intermediasi perbankan syariah di Sulsel diklaimnya berjalan dengan baik. Itu tercermin dari Financing to Deposit Rasio (FDR) berada di atas 100 %, tepatnya 136,35 persen dengan tingkat pembiayaan bermasalah masih di bawah threshold 5 %.

Dari sisi infrastruktur, jaringan kantor perbankan syariah di Sulsel pun semakin besar. Tercatat sudah ada 23 perbankan syariah dengan 115 kantor yang terdiri dari 8 Bank Umum Syariah dengan 65 kantor, 8 Unit Usaha Syariah dengan 37 kantor dan 7 Bank Perkreditan Rakyat Syariah dengan 13 kantor. Seluruh keunggulan serta produk dan layanan syariah itu perlu digenjot untuk sosialisasi agar lebih dikenal oleh masyarakat luas. 

Olehnya itu, OJK menggelar pelatihan kepada para mubalig lingkup Sulsel. Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi antar-pegiat ekonomi syariah, sekaligus untuk meningkatkan peran mubalig dalam mensosialisasikan keunggulan serta produk dan layanan perbankan syariah, khususnya bagi masyarakat yang menginginkan layanan keuangan berasaskan prinsip syariah.

Keberadaan industri keuangan syariah di Sulsel, Zulmi melanjutkan memang diharapkan mampu memberikan pilihan bentuk jasa dan produk keuangan yang lebih variatif. Muaranya akan tercipta pendalaman pasar keuangan yang pada akhirnya mampu memperluas akses keuangan bagi seluruh elemen masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: