Politikus Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI Mahyudin resmi mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk daerah pemilihan Kalimantan Timur pada Pemilu 2019.
Komisioner KPU Kaltim Vico Januardi kepada awak media, Selasa, mengatakan bahwa politikus Golkar yang berseteru dengan Ketua Umumnya karena menolak posisinya diganti itu telah menyerahkan berkas pendaftarannya sebagai bakal calon anggota DPD RI di Sekretariat KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmad, Samarinda, Selasa.
"Hari ini kami menerima lima pendaftar DPD, salah satunya adalah Pak Mahyudin," jelas Vico.
Menurut Vico, sejak pendaftaran calon anggota DPD dibuka pada 22 April 2018, sudah ada 16 kandidat yang mendaftarkan diri. Pada hari pertama, Minggu (22/4), kata Vico, pihaknya menerima tiga pendaftar, yakni Sudarno (mantan anggota DPRD Kaltim), Hermanto (mantan birokrat Pemkot Samarinda), dan Mohammad Idris (saat ini masih menjabat sebagai anggota DPD RI).
Pada hari kedua ada 11 pendaftar anggota DPD RI yang menyerahkan berkas ke KPU.
"Batas akhir penyerahan berkas persyaratan pada 26 April 2018 pukul 24.00 Wita," kata Vico.
Sejumlah tokoh politik dikabarkan masih berminat untuk mendaftar sebagai anggota DPD RI, di antaranya mantan anggota DPR RI Emir Moeis dan Awang Ferdian Hidayat yang saat ini berstatus sebagai cawagub Kaltim nomor urut 2.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: