EmasDigi, perusahaan fintech (financial technology) terkait jual beli emas resmi hadir di Indonesia. EmasDigi memberikan layanan modern jual beli dan cicilan emas melalui aplikasi mobile dengan proses yang mudah dan waktu yang singkat. Melalui aplikasi EmasDigi, para pengguna diberikan kemudahan untuk berinvestasi emas dengan harga terjangkau dan sesuai kebutuhan.
EmasDigi menawarkan pembelian emas dari 0,01 gram dan bisa membayar secara berkala atau mencicil bahkan bisa saling transfer emas antarteman sehingga berinvestasi jangka panjang dalam bentuk emas menjadi mudah dengan proses yang cepat.
EmasDigi adalah perusahaan terafiliasi dengan PT PG Berjangka yang telah resmi terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI (Badan Pengawan Perdagangan Berjangka Komiditi). Terdaftarnya PG Berjangka di BAPPEBTI menegaskan komitmen EmasDigi terhadap perlindungan konsumen dengan menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum di Indonesia.
Seluruh transaksi konsumen akan terdaftar di BKDI (Bursa Komiditi dan Derivatif Indonesia) atau dikenal juga dengan ICDX sebagai tempat transaksi perdagangan berjangka diselenggarakan dan sepenuhnya akan dilaksanakan oleh PT PG Berjangka (yang juga beroperasi di bawah BAPPEBTI) sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan untuk perdagangan komiditi multilateral.
CEO dan Founder EmasDigi Claudia Kolonas mengatakan, emas merupakan alat investasi yang menjanjikan dan sangat dekat dengan kultur masyarakat Indonesia. Saat ini banyak yang beranggapan bahwa berinvestasi dalam bentuk emas sangat merepotkan dan membutuhkan proses yang lama. Masyarakat harus beranjak ke toko emas atau ke tempat pusat emas untuk membelinya.
"EmasDigi hadir untuk memberikan akses yang mudah kepada masyarakat di kota besar maupun daerah untuk dapat melakukan transaksi beli, jual, bahkan cicilan emas secara online, aman, dan terjangkau. Salah satu misi kami adalah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya berinvestasi, khususnya pada emas serta turut meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia," ujar Claudia dalam peluncuran EmasDigi di Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Claudia menegaskan, salah satu keunggulan EmasDigi dibandingkan pemain lainnya adalah EmasDigi menjamin penjualan dan buyback emas secara realtime kapan pun dan di mana pun. EmasDigi selalu membeli emas melalui bursa berjangka dengan kualitas yang terjamin dan harga yang lebih kompetitif. Dengan begitu, konsumen tidak perlu khawatir membeli emas di EmasDigi sebab telah terjalin kerja sama strategis antara EmasDigi dengan bursa berjangka ICDX yang diawasi oleh BAPPEBTI.
Mengenai kehadiran EmasDigi, Direktur Utama BKDI Lamon Rutten menyatakan, BKDI memiliki posisi sebagai perusahaan bursa berjangka komoditi derivatif yang telah mendapatkan izin operasi dari BAPPEBTI, tempat transaksi perdagangan berjangka diselenggarakan dan salah satunya adalah emas.
"Dalam hal ini kami sangat senang dapat bermitra dengan PT PG Berjangka, di mana kami memiliki komitmen yang sama yaitu terus memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia agar dapat menjadikan Perdagangan Berjangka sebagai altenatif investasi," ujarnya.
Penggunaan aplikasi juga mudah. Para pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi EmasDigi dari ponsel mereka, mengisi data yang diperlukan, dan mengisi sejumlah uang melalui mitra bisnis tertunjuk, seperti berbagai bank, DOKU, dan pulsa akan terisi. Beberapa fitur yang terdapat di aplikasi EmasDigi adalah beli emas, jual emas, kirim emas, tagih emas, tarik emas fisik, cari lokasi, dan tambah teman.
"Harga jual EmasDigi sangat transparan dan terukur dalam bursa karena bekerja sama dengan Bursa Komiditi dan Derivatif Indonesia (BKDI). Didukung oleh sistem teknologi yang terdepan kami juga menjamin keamaman setiap transaksi konsumen EmasDigi," paparnya.
Pengguna aplikasi cukup melakukan top up ke dalam GoDompet sebelum melakukan pembelian emas. Untuk kanal top up, pengguna dapat menggunakan transfer dari bank (virtual account) dan DOKU e-Wallet. Selain itu, pengguna aplikasi EmasDigi juga dapat mencairkan simpanan emas ke dalam DOKU e-Wallet dengan jumlah nominal maksimal sesuai dengan saldo maksimal di DOKU e-Wallet.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah