Harga minyak dunia menetap lebih tinggi pada akhir perdagangan, Jumat (27/4/2018) pagi WIB, di tengah ekspektasi kemungkinan sanksi Amerika Serikat terhadap Iran.
Harga minyak naik karena meningkatnya kekhawatiran atas pengembalian sanksi Amerika Serikat terhadap Iran, produsen terbesar ketiga di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC).
Sentimen pada Kamis (26/4) menandai pergeseran dari awal pekan ini, ketika harga minyak jatuh setelah Presiden AS Donald Trump mengisyaratkan bahwa Amerika Serikat dan Prancis hampir mencapai kesepakatan untuk mempertahankan kesepakatan nuklir Iran.
Amerika Serikat memiliki waktu sampai 12 Mei untuk memutuskan apakah akan menghentikan perjanjian nuklir dengan Iran dan menerapkan kembali sanksi terhadapnya.
Beberapa analis memperkirakan harga minyak akan terus rebound karena periode kelebihan pasokan yang dimulai pada 2014, kini telah berakhir akibat gangguan pasokan dan juga permintaan yang kuat.
Patokan AS, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juni, naik 0,14 dolar AS menjadi menetap di 68,19 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.
Sementara itu, patokan global, minyak mentah Brent untuk pengiriman Juni, bertambah 0,74 dolar AS menjadi ditutup pada 74,74 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: