Holding operator rumah sakit BUMN, Pertamedika IHC, resmi mengelola Rumah Sakit milik PPSDM Migas di Cepu yang saat ini tengah dilakukan renovasi fisik. Penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamedika IHC dilakukan di Bandung, Jumat (4/5/2018).
Kepala BPSDM Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, menuturkan satu sisi memperlihatkan suatu potensi pasar yang bagus dan di sisi lain bahwa dengan berkumpulnya aset-aset milik negara ini akan memberikan kebermanfaatan yang sangat besar untuk masyarakat luas di Cepu dan sekitarnya.
"RS PPSDM Migas Cepu yang tadinya adalah sebuah Klinik yang dikenal dengan nama Balai Pengobatan ini nantinya akan diperbarui menjadi Rumah Sakit tipe D," tutur Wiratmaja dalam keterangan tertulis, JumatĀ (4/5/2018).
Pengelolaan rumah sakit ini didorong oleh tren pertumbuhan ekonomi di Cepu yang menjadi penyumbang terbesar untuk jalannya roda ekonomi Blora.
Selain itu, banyak perusahaan migas di Cepu, seperti Pertamina EP, Pertagas, Exxon, dan subkontraktornya, yang semakin menegaskan urgensi berdirinya rumah sakit yang memiliki fasilitas kesehatan modern dan lengkap di wilayah Cepu.
Rumah sakit ini akan memiliki pelayanan rawat jalan, rawat inap, dan penunjang medis. Rawat jalan akan dipenuhi dengan fasilitas klinik umum, klinik gigi dan mulut, klinik internis, klinik obsgyn, klinik THT, klinik kulit & kelamin, klinik mata, klinik anak, klinik rehabilitasi medis, klinik saraf, dan klinik jantung.
Sementara itu, fasilitas rawat inap yang akan disediakan adalah ruang rawat kelas I,II,III, VIP, VVIP dan ICU. Untuk penunjang medis akan mengadakan Radiologi, Laboratorium, Hemodialisa, Fisioterapi, Gizi, Fisiotherapi, MCU, Apotik 24 Jam, Laboratorium 24 Jam, Fasilitas Lainnya, UGD, Ambulance, Kamar Jenazah, ATM Center, dan Cafetaria.
Direktur Utama Pertamedika IHC, Dany Amrul Ichdan, menjelaskan bahwa secara bertahap RS akan dibangun disesuaikan dengan kebutuhan layanan kesehatan di wilayah tersebut, yang nantinya secara bertahap dapat berkembang sesuai kebutuhan dan permintaan masyarakat.
Dalam kerja sama pengelolaan dan pengembangan rumah sakit ini, BPSDM Kementerian ESDM mempercayakan sepenuhnya kepada Pertamedika IHC untuk dapat menyediakan sarana dan prasarana yang diisyaratkan dalam pendirian rumah sakit dan selanjutnya melaksanakan pengelolaan dan pengembangan RS tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ratih Rahayu