Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menemui Penjabat Gubernur Sulsel Sumarsono, di Rumah Jabatan Gubernur, Senin (14/5) malam. Kunjungan itu membahas terkait masih adanya pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, kedua belah pihak juga membicarakan mengenai taman landmark BPJS Ketenagakerjaan di Kawasan Center Point of Indonesia yang berada di kawasan reklamasi pesisir pantai Kota Makassar.
Sumarsono menerima langsung kunjungan oramg nomor satu di BPJS Ketenagakerjaan. Ia berjanji segera memerintahkan SKPD terkait, dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel, untuk berkolaborasi dengan seluruh SKPD kabupaten/kota untuk segera mendaftarkan pegawai non ASN yang belum mendapatkan perlindungan.
"Kami mendukung langkah BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerja, baik itu penerima upah maupun bukan penerima upah. Apalagi ini menyangkut kesejahteraan masyarakat, tentu kami dukung penuh," kata Sumarsono.
Selain itu, lanjut Sumarsono, berbagai program yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan akan menjadikan pekerja-pekerja tersebut dapat memiliki bekal ketika mengalami musibah ataupun telah pensiun. Olehnya, ia mengimbau tidak hanya kepada SKPD di lingkup kerjanya, tapi juga perusahaan di Sulsel yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
"Manfaatnya sangat besar, misalnya pekerja mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat atau lainnya. Maka mereka tidak akan tiba-tiba mengalami masalah ekonomi, sebab telah ada bekal dari program BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Sumarsono.
Dari data dari BPJS Ketenagakerjaan, baru 36.373 orang ASN yang terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan dan terdapat 29.005 orang belum menjadi peserta yang tersebar di 24 kab-kota.
Sedangkan terkait landmark BPJS Ketenagakerjaan, disebutkan oleh Sumarsono, merupakan kawasan wisata berupa taman, yang saat ini sedang dibangun dari dana CSR BPJS. Taman ini berdiri diatas 12,5 hektare dan sudah dibuat sertifikatnya oleh Pemerintah. 12,5 hektare ini adalah bagian dari 57 hektare hak Pemprov di CPI.
"MoU sudah oleh Pak Gubernur Syahrul, berarti saya tinggal tanda tangan untuk PKS (perjanjian kerja sama)," ujarnya.
Sementara itu, Agus Susanto mengatakan BPJS Ketenagakerjaan terus mendukung berbagai kegiatan pemerintah dalam memberikan fasilitas jaminan sosial kepada pegawai di lingkup SKPD. Pasalnya, kewajiban jaminan sosial terhadap pekerja ini telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
"Kami tidak hanya membahas terkait pegawai non ASN ini. Tapi juga membahas bagaimana mendorong peningkatan kepesertaan nelayan untuk menjadi peserta dari program BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, program kami itu semua masyarakat wajib untuk merasakannya," tutur Agus Susanto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil