Densus 88 Anti Teror menangkap dua orang di Kota dan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis (17/5) sore, yang diduga terlibat kasus terorisme.
"Telah dilakukan kegiatan penegakan hukum terduga teroris berinisial H dan S," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Cirebon, Kamis (17/5/2018).
Agung mengatakan dua terduga teroris itu ditangkap di wilayah Kabupaten Cirebon dan satunya lagi wilayah Kota Cirebon.
"Kemudian dari hasil penangkapan kami melakukan penggeledahan. Penggeledahan ini merupakan rumah kontrakan saudara J yang sudah tertangkap saat bom di Jalan Thamrin Jakarta," tuturnya.
"Dan sekarang J masih dalam tahanan, oleh karena itu tadi dilakukan penggeledahan supaya meyakinkan bahwa rumah tersebut apa isinya dan jangan sampai membahayakan masyarakat," lanjutnya.
Karena salah satu dari terduga teroris yang berinisial S menempati kontrakan yang dulu ditempati J dan tadi digeledah oleh Densus. Menurutnya, penggeledahan itu supaya masyarakat betul-betul aman, barang bukti yang telah diamankam ada dua aki yang berukuran besar.
"Padahal yang bersangkutan tidak mempunyai motor. Yang lain tidak ada yang signifikan, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus," kata Agung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: