Jasamarga Cabang Tol Palimanan-Kanci Cirebon, Jawa Barat, membatasi para pemudik ketika beristirahat di 'rest area' maksimal satu jam, hal itu agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
"Waktu maksimal untuk beristirahat (di rest area tol Palikanci) itu hanya satu jam saja," ungkap General Manajer Jasamarga Cabang Palikanci, Reza Febriano di Cirebion, Kamis (31/5/2018).
Untuk itu kata Reza, pihaknya akan menginformasikan batasan waktu istirahat melalui spanduk yang dipasang di pintu masuk reat area maupun didalam. Selain spanduk, Jasamarga juga akan memberitahukan kepada para pengguna jalan tol terutama yang berada di rest area dengan melalui pengeras suara.
"Kita akan mengimbau kepada pengguna jalan dengan memasang spanduk atau menggunakan speaker," ujarnya.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan upaya Jasamarga, agar nantinya tidak ada antrean yang masuk ke rest area, karena itu bisa mengganggu perjalanan pengemudi lain. Selain mengimbau istirahat maksimal hanya satu jam saja, Jasamarga juga akan mengatur trafick kendaraan yang masuk ke rest area, agar tidak terjadi penumpukan.
"Kita melakukan upaya mengatur trafick didalam rest area, agar tidak ada penumpukan kendaraan," tuturnya.
"Untuk di dalam itu nanti kita pisahkan kendaraan yang mengarah ke SPBU dan yang mau ke toilet, masjid dan kantin, serta kendaraan yang akan parkir, ini bertujuan agar lebih teratur lagi," katanya.
Jasamarga, kata Reza, akan menambah personel untuk mengamankan dan mengatur didalam reat area. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: