Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perakit Bom di Kampus Unri Jaringan JAD

Perakit Bom di Kampus Unri Jaringan JAD Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Muhammad Nur Zamzam alias Zamzam alias Jack 32, tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Fakultas Universitas Riau, Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6), berafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Tauhid (JAD), kata seorang pejabat Polri.

"Mereka ini sama dengan kelompok penyerang di Mapolda Riau, sama-sama jaringan JAD," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Menurut dia, Densus masih mendalami peran tersangka dalam rencana penyerangan gedung DPR RI dan DPRD Riau.

Selain itu juga ditelusuri aliran dana yang masuk ke rekening pelaku.

"Kasus masih didalami, masih ditelusuri aliran dana pelaku," katanya.

Sebelumnya Densus 88 menangkap Zamzam di Universitas Riau, setelah Densus 88 menggeledah dan menemukan bom rakitan di gedung Fakultas Fisipol Unri, Pekanbaru, Riau.

Keempat bom yang ditemukan memiliki daya ledak tinggi setara dengan bom yang meledak di sejumlah titik di Kota Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu Zamzam ditangkap bersama dua orang lainnya, yaitu RB alias D (34), dan OS alias K (32). Ketiganya merupakan alumnus kampus Unri. Zamzam telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya masih berstatus saksi.

Zamzam diduga memiliki kemampuan membuat bom dari bahan TATP. Ia juga membagi cara membuat bom melalui grup Telegram kelompok radikal.

Zamzan berencana menyerang sejumlah obyek vital yakni kantor DPR RI dan DPRD.

Dalam penangkapan Zamzam, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua bom pipa besi siap ledak, dua bahan peledak TATP siap pakai, material bahan peledak, dua busur panah, delapan anak panah, sebuah senapan angin dan sebuah granat rakitan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: