Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mudik Lebaran? Jangan Lupa Bawa Kartu JKN-KIS

Mudik Lebaran? Jangan Lupa Bawa Kartu JKN-KIS Penumpang kapal turun dari KM Bukit Raya di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/6). Jumlah penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sejak H-12 sampai H-4 Lebaran 2017 sebanyak 47.382 penumpang turun, 8.316 penumpang lanjutan dan 9.018 penumpang naik. | Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Medan -

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat jelang  Lebaran tahun 2018, sebab peserta JKN-KIS tetap berhak atas jam pelayanan kesehatan selama hari libur Lebaran. Karenanya, BPJS Kesehatan menghimbau pemudik bawa kartu JKN-KIS

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Ari Dwi Aryani mengatakan, peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, akan dapat pelayanan kesehatan di luar kota pada Fasilitas Kesehatan 

"Kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur Lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan," katanya, Senin (4/6/2018) malam.

Dikatakannya, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur Iebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka Iayanan FKTP maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar. 

"Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif," ujarnya.

Sementara Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Medan Masrita SKM MKes mengatakan tujuan pelayanan diberikan ini agar masa liburan ini pelayanan kesehatan tetap terlayani kepada masyarakat.

"Libur Lebaran tahun ini cukup panjang dimulai 11 sampai 20 Juni. 15 dan 16  Juni Lebaran dan cuti bersama. Pelayanan sampai 9 Juni masih biasa di Puskesmas. Tanggal 11 sampai 14  Juni sebagai cuti bersama dan 18 sampai 20 Juni juga cuti bersama," ujarnya. 

Sedangkan direktur RS Islam Malahayati Medan, Muhammad Fahdhy mengatakan, pelayanan emergency dan non emergency tetap berjalan seperti biasa. IGD tetap berjalan meski hari libur.

"Emergency tak perlu rujukan. Hari rawatan tergantung kondisi pasien, jika belum boleh pulang maka kita rawat hingga diperbolehkan pulang," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: