Warta Ekonomi, Bogor -
Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat tidak memberikan tambahan izin cuti Lebaran 2018 bagi pegawai negeri sipil (PNS), dan mengingatkan untuk masuk kerja mulai Kamis (21/6).
"Tidak boleh ada penambahan cuti, cukuplah cuti selama itu. Masa' tidak bosan, saya aja bosan cuti lama," kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bogor, Usmar Hariman Rabu (20/6/2018).
Menurut Usmar, dirinya tidak memberikan 'acc' cuti tambahan bagi para PNS, walaupun masih memiliki hak untuk cuti.
"Hari-hari cuti sudah habis, besok mulai masuk kerja," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: