Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor
Kredit Foto: Twitter/m_ebrard
Pihak Kepolisian Resor Bogor terus menyelidiki kasus tewasnya seorang bocah berusia 9 tahun akibat serangan empat anjing pemburu babi. Peristiwa tragis tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tim penyidik saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain dalam perkara tersebut. "Masih kita dalami karena sejauh ini baru mengarah kepada satu orang yang diduga sebagai pemilik anjing yang menggigit korban ini," kata Kasatres PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, dikutip pada Selasa (9/6/2026).
Aparat penegak hukum sendiri sebelumnya telah resmi menetapkan sang pemilik anjing sebagai tersangka. Kepada pihak penyidik, tersangka mengklaim bahwa hewan peliharaannya tersebut sebenarnya tidak memiliki sifat yang buas.
Tersangka juga berdalih bahwa kawanan anjing miliknya itu sudah sangat terbiasa digunakan untuk aktivitas berburu. Dirinya berdalih bahwa insiden fatal yang melukai manusia ini baru pertama kali terjadi.
"Keterangan pemilik anjing ini tidak buas, sudah terbiasa buat berburu dan baru kali ini menyakiti manusia, sebelumnya belum pernah mengejar orang ketika dalam perburuannya," ungkap Silfi. Sebelum insiden maut ini terjadi, korban dilaporkan diserang secara mendadak oleh empat ekor anjing pemburu babi.
Pihak kepolisian mengonfirmasi adanya beberapa ekor anjing yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung. Namun sejauh ini baru anjing milik tersangka yang berhasil diidentifikasi secara jelas oleh petugas.
"Waktu itu ada beberapa anjing, namun yang bisa diidentifikasi adalah anjing milik si terduga pelaku itu," jelas Silfi menutup keterangan. Proses penyidikan intensif masih terus berjalan guna memastikan pemenuhan unsur pidana dalam kasus kelalaian tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: