Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Modernisasi, Asabri Lakukan Transformasi Bisnis

Modernisasi, Asabri Lakukan Transformasi Bisnis Kantor Pusat Asabri | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Diawali dengan pergantian Logo Perusahaan pada awal tahun 2018 lalu, “PT Asabri (Perseroan)  atau Asabri kini murni menjadi korporasi  dan kata Asabri  bukan lagi sebagai singkatan dari Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia seperti awal membentukanya, tapi sudah menjadi brand,” ujar Herman Hidayat, Direktur SDM dan Umum  PT Asabri (Perseroan)  

Seperti diketahui, bertempat di Bogor, PT Asabri  telah meresmikan logo baru menandai rebranding dan dimulainya transformasi bisnis serta peningkatan pelayanan asuransi sosial terhadap pesertanya yang terdiri dari prajurit TNI, anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri.

Direktur Utama Asabri Letjen (Purn) Sonny Widjaja saat itu mengatakan, “Sudah saatnya kita meninggalkan kebiasaan lama yang sudah usang, tidak relevan, tidak efektif dan efisien. Mari kita mulai lembaran baru, kinerja baru dengan semangat baru yang inovatif, kreatif, effektif dan efisiensi.”

Menurut Sonny, Asabri kini mengusung semangat pembaruan demi kinerja lebih optimal sebagai andalan kesejahteraan para pesertanya yang masih berdinas aktif maupun yang sudah purna bakti. Saat ini Asabri mengelola Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun. "Ini adalah tonggak transformasi bisnis dan budaya perusahaan menuju lebih profesional. Kami juga telah membangun sistem layanan berbasis TI terintegrasi untuk efisiensi pelayanan,”tutur Sonny.

PT ASABRI (Persero) adalah perusahaan asuransi jiwa yang yang bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan proteksi (perlindungan) finansial untuk kepentingan  dan kesejahteraan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri sehingga premi yang didapatkan Asabri pun merupakan iuran sebesar  10%  dari penghasilan pokok Prajurit TNI, anggota Polri dan ASN Kemhan/Polri tersebut setiap bulanya.

“Selain mengelola Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian (bukan akibat kecelakaan kerja dan bukan karena dinas khusus), dan Jaminan Pensiun, Asabri juga memberi perlindungan Jaminan Kematian Khusus (JKK) yang terdiri JKK-Gugur dan JKK-Tewas. Santunan JKK- Gugur atau meninggal akibat membela negara diberikan sebesar Rp 400 juta  ditambah beasiswa untuk satu anak senilai Rp 30 juta. Sementara santunan JKK- Tewas atau meninggal dalam kerja, dalam latihan diberikan sebesar Rp275 juta dan beasiswa untuk satu orang anak,” tambah Herman Hidayat.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Bagikan Artikel: