Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marzuki Alie Bantah Kenal Keponakan Papa Novanto

Marzuki Alie Bantah Kenal Keponakan Papa Novanto Kredit Foto: Antara/Syailendra Hafiz
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR periode 2009-2014 Marzuki Alie mengaku tidak mengenal keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, dan pengusaha Made Oka Masagung, yang menjadi tersangka dalam perkara korupsi dalam pengadaan KTP elektronik.

"Ya semuanya tidak kenal. Ada dua berita acara Irvanto sama Made Oka, Irvanto itu keponakannya Pak Novanto. Made Oka itu anaknya Masagung, saya tidak tahu," kata Marzuki di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (26/6/2018), usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi kedua tersangka itu.

Ia mengaku hanya mengenal mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, yang sudah dipidana karena terbukti bersalah dalam sidang perkara korupsi dalam pengadaan KTP elektronik.

"Tidak mengenal sama sekali. Semua yang disebut tersangka koruptor itu tidak ada yang saya kenal kecuali Novanto saja," kata Marzuki.

Marzuki menyatakan pertanyaan penyidik kepada dia dalam pemeriksaan kali ini sama seperti yang diajukan saat dia bersaksi untuk tersangka kasus e-KTP lainnya seperti Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Anang Sugiana Sudihardjo.

"Ditanya dengan pertanyaan yang sama untuk tersangka yang berbeda," ucap Marzuki.

Ia pun kembali menegaskan bahwa dia tidak terlibat ataupun menerima aliran dana dari proyek pengadaan e-KTP. "Saya tidak ada, kalau ada sudah dikerjain," katanya.

Nama Marzuki pernah disebut dalam dakwaan terhadap mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto. Dalam dakwaan terhadap mereka, disebut Marzuki Alie menerima Rp20 miliar terkait proyek e-KTP, yang nilainya Rp5,95 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: