Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie terkait dengan dugaan aliran dana proyek KTP elektronik untuk kegiatan Partai Golkar.
"Ya, salah satunya itu. Jadi, ada yang katakan digunakan untuk kegiatan Golkar. Jadi, harus ada konfirmasi. Jadi, harus mengonfirmasi berita acara pemeriksaan lainnya apakah benar apa tidak?" kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin (2/7/2018).
KPK pada hari Senin memanggil Aburizal sebagai saksi untuk dua tersangka dalam kasus KTP-el, yakni Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Sedianya, KPK memanggil Aburizal Bakrie pada hari Senin (2/7). Namun, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena masih berada di luar negeri.
"Aburizal Bakrie tidak bisa hadir, tadi menyampaikan surat karena masih berada di luar negeri dan akan dijadwalkan ulang pada tanggal 17 Juli 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Selain Aburizal, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi dan politikus Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung juga tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka tersebut.
"Mulyadi, anggota DPR RI tadi juga menyampaikan surat tidak bisa hadir karena hari ini ada kegiatan lain sehingga dijadwalkan ulang besok. Tamsil Linrung, anggota DPR RI sedang ada kunjungan kerja hari ini kami jadwalkan ulang pada tanggal 4 Juli," ungkap Febri.
Adapun dua saksi yang memenuhi panggilan KPK, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni. "Untuk saksi lain yang diperiksa hari ini tentu kami masih mendalami terkait dengan penganggaran dan dugaan aliran dana," kata Febri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: