PT Angkasa Pura melalui PT Pembangun Perumahan melanjutkan pembersihan lahan milik 37 kepala keluarga yang menolak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Hari ini kami meninjau pekerjaan PT Pembangun Perumahan (PT PP) dalam melaksanakan tugasnya," kata Project Manager NYIA Sujiastono di Kulon Progo, Kamis.
Ia mengakui PT PP membersihkan semua tanaman milik warga penolak bandara, mulai dari tanaman cabai dan sayuran.
"Silakan bertanya ke PT PP yang melaksanakan proyek di lapangan," kelit Sujiastono.
Dia mengatakan pembersihan lahan sempat berhenti karena puasa dan libur Lebaran. Selain itu, PT Angkasa Pura I tidak memberikan target penyelesaian pembersihan lahan dan pengosongan lahan kepada PT PP.
Seperti diketahui, saat ini masih ada 31 rumah dengan 37 KK yang bertahan dan menolak lahan mereka digunakan untuk membangun bandara.
"Sejauh ini, pekerjaan PT PP masih dalam koridor yang ditetapkan atau "on the track"," katanya.
Disinggung apakah sebelumnya sudah memberitahu warga jika akan ada proses pembersihan lahan dan ternyata hari ini masih adanya perlawanan dari warga.
Sujiastono mengaku pemberitahuan sudah beberapa kali diberikan. "Pemberitahuannya kan sudah beberapa kali," katanya.
Sejumlah alat berat digunakan oleh petugas dari PT Angkasa Pura (AP) I selaku pemrakarsa proyek. Warga yang merasa tanahnya tak dijual pun berusaha untuk mempertahankannya. Dari pantauan di lapangan, beberapa petani melakukan penolakan dengan beraktivitas seperti biasa. Ada yang mencabuti rumput, maupun memanjat pohon kelapa. Bahkan ada seorang ibu yang menerobos barisan polisi pengaman dan masuk alat berat untuk menghalangi supaya lahannya tidak dibersihkan.
Kapolres Kulon Progo AKBP Anggara Nasution menegaskan, pihaknya hanya sebatas mengamankan jalannya pengosongan lahan saja. Sekitar 500 personel gabungan diturunkan, dari kepolisian, Satpol-PP, maupun TNI. "Pengamanan dibagi dalam tiga tim, dari personel Sabhara dan Polwan. Petugas juga tidak membawa senjata api serta senjata tajam," katanya.
Dia juga menekankan kepada petugasnya, agar langkah yang digunakan dengan cara persuasif. Supaya proses pengosongan lahannya bisa tetap berjalan.
"Cukup dibatasi saja (warga dijauhkan dari alat berat)," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: