Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta kepada produsen Susu Kental Manis (SKM) agar memberikan keterangan sejelas-jelasnya mengenai kandungan yang ada dalam produk tersebut. Saleh mengatakan peredaran produk kental manis sebaiknya dihentikan sementara apabila produsen belum memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
"Sebelum ada kejelasan soal produk tersebut, sebaiknya penjualannya dihentikan sementara. Sebab, pada kemasan itu secara eksplisit masih tertulis SKM. Kalau memang tidak mengandung susu seperti temuan BPOM, tentu tidak layak dipasarkan dengan label seperti itu," kata Saleh dalam rilisnya, Kamis (5/7/2018).
Politisi PAN tersebut mengatakan produk kental manis yang dipasarkan oleh produsen harus jelas nutrisinya. Dia menginginkam agar masyarakat jangan sampai membeli produk yang tidak mengandung nutirisi yang baik seperti yang diiklankan.
"Kalau melihat iklannya, SKM ini kan sangat bergizi. Lalu ada temuan seperti ini, sudah sepatutnya kita mendapatkan penjelasan resmi dari produsennya. Jangan sampai terkesan ada unsur penipuan di dalamnya," ujar Saleh.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menginformasikan kepada BPOM selaku pengawas izin edar untuk lebih memperhatikan produk kental manis agar tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah asupan gizi. Sebelumnya BPOM telah menerbitkan surat edaran yang mengatur mengenai pelabelan maupun iklan produk kental manis.
Produk kental manis yang sebelumnya disebut susu dan dijadikan sebagai minuman sebenarnya tidak mengandung susu melainkan kandungan gula hingga 40 persen lebih yang bisa membahayakan kesehatan bila dikonsumsi sebagai minuman penambah nutrisi secara berkala.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: