Ada Persoalan Uang Rakyat dan Independensi Lembaga, Saleh Daulay Tolak BPJS Di Bawah Kementerian
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan komisinya tengah membahas draft RUU Omnibuslaw Kesehatan ini secara serius dan hati-hati.
Alasannya, karena RUU Kesehatan ini ada sangkut pautnya dengan Undang-undang (UU) lain, dan tentu salah satu diantaranya menyangkut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Di mana, Lembaga BPJS itu selama ini berdiri sendiri dengan struktur yang jelas, yaitu ada Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi.
"Jadi BPJS itu tidak boleh di bawah kementerian secara langsung, mereka berdiri sendiri. Laporan internal mereka langsung dilaporkan ke Presiden dan diperiksa oleh BPK. Tentu di sisi yang lain BPJS juga dapat diperiksa DPR sebagai perwakilan rakyat,” ujar Saleh.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional ini mengaku kalau secara pribadi ia tidak setuju jika BPJS akan dipindahkan kewenangannya di bawah kementerian.
Saleh menilai selama ini sistem yang ada dinilai sudah bagus. BPJS sebagai lembaga jaminan sosial institusional yang independen dan kementerian pada sisi yang lain sebagai regulator dan eksekutor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement