Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian PPPA Ajak Tik Tok Wujudkan Internet Sehat bagi Anak

Kementerian PPPA Ajak Tik Tok Wujudkan Internet Sehat bagi Anak Kredit Foto: Kementerian PPPA
Warta Ekonomi, Bandung -

Saat ini, sekitar delapan juta anak di Indonesia merupakan pengguna aktif internet. Hal itu tentu saja dapat menjadi potensi munculnya konten negatif, baik berupa kekerasan, pornografi, dan lainnya yang dapat merusak generasi muda. 

Maka dari itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengundang manajemen Tik Tok guna memperkuat perlindungan anak di Indonesia, khususnya dalam mewujudkan internet sehat bagi anak. 

Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, mengatakan, pihaknya terus mengingatkan dan merangkul berbagai pihak untuk mewujudkan perlindungan anak, di antaranya melalui program internet sehat bagi anak.

"Perlindungan anak merupakan hal penting karena menyangkut masa depan bangsa," kata Pribudiarta Nur Sitepu dalam keterangan resmi yang diterima di Bandung, Sabtu (7/7/2018).

Pribudiarta mengungkapkan bahwa besarnya jumlah anak yang menggunakan internet saat ini tentunya tidak luput dari peran orang tua. Selain meningkatkan pendidikan dan kesadaran anak akan pentingnya berkreasi dan berkreativitas melalui konten positif,  perlu adanya edukasi serta pengarahan bagi orang tua dalam mengasuh dan mendampingi anaknya dalam mengoperasikan internet secara sehat. 

"Orang tua juga memiliki kewajiban untuk mendampingi dan mengawasi konten-konten yang diterima anak saat diberi izin menggunakan telpon genggam sekaligus mengakses internet," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara resmi telah memblokir Tik Tok pada selasa (5/7/2018) setelah koordinasi bersama Kementerian PPPA dan KPAI. 

Hal tersebut dilakukan karena banyaknya konten negatif yang berdampak buruk, khususnya bagi anak, serta banyaknya laporan masyarakat yang diterima melalui petisi untuk memblokir aplikasi tersebut.

Adapun, Senior Vice President Tik Tok, Zhen Liu, mengaku senang jika dapat menjalin kerja sama dengan pemerintah melalui Kementerian PPPA dan Kemenkominfo. Ia berharap pemerintah dapat mendukung komitmen Tik Tok dalam meningkatkan perlindungan anak dengan memberikan pedoman yang harus dipatuhi serta memberikan materi edukasi untuk ikut mengampanyekan program kebijakan pemerintah. 

"Tik Tok juga siap mewujudkan internet sehat bagi anak dengan mengembangkan bakat dan talenta serta semangat positif bagi anak di Indonesia," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: