Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah warung makan di Jalan Selokan Mataram RT12 RW 50, Dusun Pogung Dalangan, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Rabu petang. Ketua RT 12, Sulistyono (54) saat ditemui di Sleman mengatakan dirinya diminta mendampingi Densus 88 saat melakukan penggeledahan di warung berlantai dua itu pada pukul 18.10 WIB.
"Saya baru pulang dari masjid kaget tiba-tiba dijemput untuk mendampingi Densus," kata Sulis.
Menurut Sulis, saat penggeledahan berlangsung hingga pukul 18.45 WIB jalan akses berjarak 100 meter dari warung itu ditutup oleh aparat.
"Tidak ada warga yang diperbolehkan mendekat kecuali saya. Saat penggeledahan itu saya tidak diperbolehkan merekam dan mengambil gambar," kata dia.
Dalam penggeledahan itu, menurut Sulis, Densus 88 membawa sejumlah barang seperti kamera digital, sejumlah keping CD, serta sejumlah buku. Warung yang berdiri di tanah kas kelurahan tersebut, kata dia, merupakan milik IS yang pada Rabu (18/7) petang ditangkap Densus di Jalan Perumnas, Dusun Ngropoh, Condongcatur.
Menurut Sulis, IS telah membuka warung tersebut sejak 2016 dan selanjutnya direnovasi pada awal 2017. Namun demikian, sejak direnovasi hingga saat ini IS belum pernah membuka lagi warung tersebut.
"Sampai sekarang belum pernah buka lagi. Sering ada tamu datang siang dan malam. Banyak kalau sudah kumpul," kata dia.
Sejak membuka warung itu, menurut Sulis, IS belum pernah melapor atau menyerahkan identitas diri kepadanya. Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap IS di sebuah rumah makan di Jalan Perumnas, Dusun Ngropoh, Condongcatur, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu petang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: