Kapolres Jayapura AKBP Victor Mackbon memperjelas jumlah narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Minggu pagi, yakni sebanyak 31 orang, bukan 25 orang.
"Laporan awal sebanyak 25 narapidana yang kabur, namun setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan, ternyata 31 orang narapidana yang kabur," kata AKBP Victor, kepada Antara di Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu.
Victor menjelaskan, 31 narapidana itu melarikan pada Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WIT melalui blok cenderawasih 1.1 dengan cara menjebol teralis ventilasi angin kemudian teralis tersebut dijadikan alat/tangga untuk melompati pagar.
"Jumlah total narapidana yang kabur sebanyak 31 orang, dua orang diantaranya sudah diamankan polisi. Narapidana yang berhasil diamankan yakni M. Sofian dan Denis Oray," ujarnya.
Sementara 29 orang narapidana lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian dan petugas Lapas Narkotika Doyo.
Victor menambahkan, kepolisian masih meminta keterangan dari lima orang saksi yang adalah pegawai Lapas Narkotika Doyo Baru.
Hingga berita ini disiarkan, Kalapas Narkotika Doyo Baru Basuki Wijoyo masih belum bisa dikonfirmasi terkait 31 warga binaanya yang melarikan diri itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: