Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat mengapresiasi kinerja PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR). WHW AR dinilai menaati peraturan yang berlaku terkait tenaga kerja asing.
Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Rochadi Iman Santoso, menuturkan, kunjungan kerja Kemenkumham Wilayah Kalimantan Barat ini dimaksudkan agar pihaknya mendapatkan gambaran dan data yang akurat terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Well Harvest Winning.
"Dan memang sudah terbukti bahwa WHW mentaati seluruh peraturan yang berlaku terkait TKA," tutur Rochadi dalam keterangan yag diteima di Jakarta, Senin (23/7/2018).
Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kemenkumham Wilayah Kalimantan Barat ini merupakan salah satu bentuk pengawasan terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing di WHW AR.
Sementara itu, WHW AR juga sangat mengappresiasi kedatangan rombongan Kemenkumham ini.
"Kunjungan ini merupakan suatu kehormatan bagi kami sekaligus bentuk perhatian dari Kemenkumham," kata Direktur WHW AR, Stevi Thomas.
Dikatakan bahwa WHW AR selalu berusaha menyampaikan seluruh laporan tentang keberadaan TKA dengan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami juga terus menerus melakukan transfer teknologi dari TKA kepada TKI agar dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan WHW AR serta Ketapang,” kata Stevi.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, WHW AR telah mengirimkan sebanyak 125 putra daerah yang kebanyakan berasal dari Kalimantan Barat ke Tiongkok sebagai bagian dari transfer teknologi. Dari hasil tersebut, beberapa dari karyawan sudah menempati posisi strategis di WHW.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu
Tag Terkait: