Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baru 4 Bulan Menjabat, Wahid Husein Sudah Punya Dua Mobil Mewah

Baru 4 Bulan Menjabat, Wahid Husein Sudah Punya Dua Mobil Mewah Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geram dengan perlakuan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husein yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jual beli atau pemberian fasilitas kamar mewah dan perizinan bagi narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Sebab, baru menjabat selama empat bulan Wahid telah memiliki dua mobil jenis Toyota Fortuner dan Triton Exceed.

Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, mengatakan pihaknya meradang akibat ulah Wahid Husein yang baru saja menjabat Kalapas Sukamiskin sekitar empat bulan telah melakukan korup yang demikian besar.

"Yang buat kecewa, Kalapasnya ini baru menjabat Maret 2018, sudah mendapat dua mobil," ujarnya di Jakarta, Senin (23/7/2018).

Begitu juga yang dikatakan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, bahwa pihaknya menemukan indikasi jika praktik suap tersebut sudah lumrah terjadi di lapas.

"Dari cerita yang kami pantau, praktik suap terkesan suatu hal yang biasa. Malah Kapalapas waktu diperiksa KPK itu santai saja," katanya.

Untuk diketahui, lembaga anti rasuah tersebut berhasil membongkar dugaan suap di Lapas Sukamiskin, Bandung dengan menjerat empat orang tersangka, di antaranya Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra, dan narapidana pendamping Fahmi, Andri Rahmat.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: