Napi Koruptor Bagusnya 'Dilempar' ke Nusakambangan? Begini Jawaban Anak Buah Yasonna
Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan wacana penempatan napi korupsi ke Nusakambangan perlu pertimbangan yang masak.
"Perlu duduk bareng antara Ditjen PAS Kemenkumham dengan instansi penegak hukum terkait, dalam hal ini KPK, Kejagung dan Polri," kata Ade dalam pesan singkatnya, di Jakarta, Senin (23/7/2018).
Anak buah Menkumham Yasonna Laoly itu menambahkan perlu adanya pemetaan napi tipikor yang mempunyai potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dia menilai napi koruptor mempunyai kekuatan politik, ekonomi, dan sosial ekonomi. Kalapas Sukamiskin Wahid Husein yang baru menjabat Maret 2018 ini diciduk KPK bersama tiga orang lainnya pada Sabtu (21/7) dini hari karena diduga menerima suap untuk fasilitas mewah dan rekomendasi izin keluar Lapas Sukamiskin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: