Calon Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa melontarkan pantun berbahasa Jawa untuk pasangan Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul dan Puti Guntur Soekarno. Mantan Menteri Sosial itu memang terlihat lama berpikir sambil menuliskan sesuatu di atas kertas sembari duduk menunggu saat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 di Surabaya, Selasa malam.
Ketika anggota KPU mengumumkan dirinya yang berpasangan dengan Emil Elestianto Dardak, sebagai pemenang Pilgub Jatim 2018, dan mempersilakan naik ke atas podium untuk berpidato, Khofifah membawa secarik kertas berisi catatan-catatan yang tadi terlihat lama ditulisnya.
"Tadi saya lama menuliskan ini. Isinya adalah pantun untuk Gus Ipul dan Mbak Puti," katanya.
Khofifah pun membacakannya.
"Duren, duren... Roti, roti... Di dele mejo. Biyen, biyen... Saiki. Saiki... Ayo bangun Jatim Makmur," begitu bunyi sepenggal pantun yang dibacakannya yang langsung disambut tepuk tangan oleh para undangan yang hadir
Dalam kesempatan itu, Khofifah akan mengakomodasi aspirasi pasangan Gus Ipul/Puti yang diusung selama masa kampanye ke dalam program yang akan dijalankan bersama Emil Elestianto Dardak pada kepemimpinannya di Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2019 s.d. 2024.
Pasangan nomor urut 1 Khofifah/Emil yang diusung oleh koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, PPP, PAN, dan NasDem itu dinyatakan sebagai pemenang Pilgub Jatim 2018 setelah dalam rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi yang digelar KPU Provinsi Jatim pada tanggal 7 Juli lalu ditetapkan memperoleh 10.465.218 suara atau 53,55 persen.
Sementara, pasangan nomor urut 2 Saifullah Yusuf/Puti Guntur Soekarno yang diusung koalisi PDIP, PKB, PKS, dan Gerindra memperoleh 9.076.014 suara atau 46,5 persen. Ketua KPU Provinsi Jatim Eko Sasmito menegaskan, setelah pemenang Pilkada Jatim 2018 ditetapkan pada malam ini, tidak ada lagi istilah pasangan nomor urut 1 dan 2.
"Sesuai dengan Peraturan KPU RI, kami tetapkan pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur malam ini setelah menunggu hingga 11 Juli tidak ada gugatan atas hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi yang telah digelar pada 7 Juli lalu," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: