Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Kata Saksi Penangkapan Terduga Teroris di Jember

Begini Kata Saksi Penangkapan Terduga Teroris di Jember Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jember -

Belasan personel Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah diĀ  Perumahan Istana Tegalbesar, Jember, Jawa Timur, yang selama ini dikontrak dan ditinggali oleh seorang terduga teroris AR.

"Memang benar ada belasan polisi bersenjata lengkap yang menggeledah rumah AR pada Kamis (2/8) sore, namun saat penggeledahan hanya ada istri AR dan tiga anaknya," kata Ketua RT yang ada di perumahan setempat Nur Cahyo kepada sejumlah wartawan di Jember, Sabtu.

Ia mengaku dijadikan saksi saat penggeledahan itu, dan polisi tersebut juga menyampaikan kepada istri AR bahwa suaminya sudah diamankan lebih dulu karena diduga terlibat jaringan terorisme.

"Ada beberapa barang-barang yang diamankan dari rumah AR di antaranya pisau, gunting, `laptop`, telepon genggam, buku harian, dan sejumlah kartu perdana seluler yang disita," tuturnya.

Menurutnya penggeledahan tersebut dilakukan sekitar 1,5 jam dan sejumlah aparat kepolisian yang berseragam dengan senjata lengkap juga bersiaga di sejumlah jalan masuk ke rumah AR, sehingga warga di perumahan itu banyak yang memilih menutup rumah mereka.

"Pascapenggeledahan di rumah AR itu, aktivitas warga di perumahan kembali normal dan melakukan aktivitas seperti biasa pada Jumat (3/8)," ujarnya.

Nur mengaku tidak tahu banyak tentang aktivitas yang dilakukan oleh warga yang diduga terlibat jaringan teroris tersebut, namun sehari-hari AR dikenal sebagai pedagang bakso keliling dan istrinya menjadi tukang pijat.

Belum ada keterangan resmi dari Polres Jember terkait dengan penangkapan warga Jember dan penggeledahan rumah AR yang diduga terlibat jaringan teroris tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: