Untuk memastikan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan baik, PT Pegadaian (Persero) berupaya memagari para pejabat dan karyawannya dari upaya gratifikasi dengan menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama ini ditandai dengan penandatangan Komitmen dan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Senin (6/8/2018).
Sunarso menjelaskan, dengan penandatanganan ini, Pegadaian meyakini reputasinya sebagai lembaga keuangan BUMN yang selalu menerapkan prinsip-prinsip GCG secara baik dan benar.
"Pegadaian selalu berkomitmen menyelenggarakan prinsip-prinsip GCG, yaitu transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness," kata Sunarso.
Kerja sama ini menjadi salah satu upaya Pegadaian membangun integritas yang merupakan salah satu corporate value Pegadaian maupun value dari BUMN. Hal ini sejalan dengan transformasi yang sedang gencar dilakukan oleh Pegadaian meliputi dua area penting, yakni transformasi di area digital dan culture. Integritas inilah yang menjadi salah satu pilar nilai budaya kerja Pegadaian.
Program pengendalian gratifikasi, menurut Sunarso, merupakan momentum dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan nasabah kepada Pegadaian. Prinsip-prinsip GCG dan implementasi program pengendalian gratifikasi ini diterapkan kepada seluruh jajaran Pegadaian hingga ke seluruh daerah.
Sunarso mengajak seluruh pimpinan unit kerja, baik direksi, seluruh pimpinan wilayah, hingga anak perusahaan untuk lebih meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan sistem berjalan sesuai ketentuan. Pegadaian membangun pengawasan internal untuk memastikan implementasi program pengendalian gratifikasi dan prinsip-prinsip GCG. Baik di kantor pusat maupun level kantor cabang, Pegadaian menerapkan pengendalian internal melalui mekanisme dan sistem yang telah teruji.
"Tentunya ini memberikan semangat dan meningkatkan rasa percaya diri bagi kami semua bahwa apa yang kami telah laksanakan menjadi suatu hal yang memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan pengendalian gratifikasi di bisnis keuangan," terangnya.
Sementara itu, Pahala Nainggolan mengatakan, komitmen bersama ini akan membantu KPK dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi di sektor keuangan. Ia berharap penandatangan komitmen tersebut dapat meningkatkan prinsip GCG di seluruh cabang Pegadaian di Indonesia.
"Prinsip Good Corporate Governance seperti di Pegadaian jika diterapkan akan membantu lebih baik industri keuangan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yosi Winosa
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: