PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) atau yang lebih dikenal dengan TPS Food ini membatalkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) TPS Food II Tahun 2016.
Dalam keterangan resmi yang dipublikasikan perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) disebutkan bahwa RUPSI yang rencananya digelar pada Jumat, 10 Agustus 2018 tidak jadi dilaksanakan.
Sayangnya, perusahaan yang merupakan produsen snack Taro ini enggan membeberkan lebih lanjut terkait penundaan RUPSI tersebut. Perseroan hanya menyatakan, karena satu dan lain hal RUPSI gagal terselenggara. Perseroan pun tidak membeberkan jadwal RUPSI bakal kembali digelar.
Padahal, RUPSI tersebut dilakukan dalam upaya melalukan restrukturisasi atas sukuk yang telah diterbitkan tersebut.
Sekadar informasi, PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk gagal menyetorkan pembayaran ketujuh fee ijarah atas Sukuk Ijarah TPS Food II Tahun 2016 senilai Rp63,3 miliar yang semestinya jatuh tempo pada 19 Juli 2018. Sukuk Ijarah TPS Food II-2016 senilai Rp1,2 triliun itu terbit pada 11 Juli 2016 lalu dengan menawarkan fee ijarah sebesar 10,55%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: