Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi, Bu Susi Tenggelamkan 125 Kapal Pencuri Ikan

Lagi, Bu Susi Tenggelamkan 125 Kapal Pencuri Ikan Kredit Foto: Antara/Izaac Mulyawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 125 kapal, yang menangkap ikan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia, ditenggelamkan secara serentak di 11 lokasi Tanah Air.

"Penenggelaman secara serentak di 11 lokasi atas 125 kapal yang terlibat IUU Fishing," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Penenggelaman sebanyak 15 kapal di antaranya dipimpin oleh Susi di Bitung, Sulawesi Utara.

Selain 15 kapal di Bitung, juga ditenggelamkan di Natuna 40 sebanyak kapal, Tarempat Anambas 23 kapal, Pontianak 18, Batam 9, Belawan 7, Cirebon 6, Aceh 3, Tarakan 2, Ambon 1, dan Merauke 1 kapal.

Menteri Susi menuturkan, penenggalaman kapal tersebut dilakukan setelah dikumpulkan dari berbagai kasus yang telah melalui putusan hukum tetap (inkracht) pengadilan.

"Total dalam pemerintahan ini dari tahun 2014 sudah sebanyak 488 kapal yang sudah kita tenggelamakan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan.

Ia mengharapkan Satgas 115 dapat terus mengawasi wilayah-wilayah perairan yang masih banyak beroperasi kapal ikan asing yang menangkap ikan secara ilegal.

Sebelumnya, Susi menyatakan penenggelaman ratusan kapal pencuri ikan itu untuk memberikan efek jera, sehingga kawasan perairan nasional terbebas dari aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.

Ia berharap dengan banyaknya kapal pencuri ikan yang diledakkan, pelaku penangkapan ikan secara ilegal tidak berani lagi masuk ke Indonesia.

KKP terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait karena menyadari bahwa tidak mungkin untuk memberantas tindak pidana pencurian ikan di Nusantara sendiri.

Kerja sama antarlembaga yang tetap terjaga dengan sangat baik hingga saat ini dinilai merupakan kunci keberhasilan pemerintah Indonesia dalam mengelola sumber daya perikanan dan memberantas IUU Fishing.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: