Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun anggaran 2018.
"Saya belum mendapat panggilan tapi karena saya menghormati keterangan yang disampaikan di media oleh jubir KPK bahwa saya dijadwalkan Kamis maka saya datang," kata Romi di gedung KPK Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Romi sebelumnya dipanggil pada Senin (20/8) lalu namun ia tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan ada kegiatan di luar kota.
"Saya sudah cek bahwa hari ini tidak ada jadwal karenanya saya akan sampaikan kepada penyidik keterangan yang diperlukan," ungkap Romi.
Romi diperiksa untuk dua tersangka, anggota Komisi XI DPR dari fraksi Partai Demokrat Amin Santono dan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
"Mengenai Yaya, nanti dengan penyidik ya. Nanti soal siapa, siapanya setelah (diperiksa) supaya ada bahan lagi, nanti lagi, supaya ada bahan (berita) lagi nanti, bingung nanti anda bikin berita," kata Romi seraya masuk ke gedung KPK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: