PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mengamati perkembangan usaha PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK). Direktur Penilaian Perusahaan BEI, IGD Nyoman Yetna menyatakan, pihaknya tengah mempertanyakan keberlangsungan usaha (going concern) dan prospek usaha.
BEI tengah melakukan evaluasi ATPK karena dua tahun mengalami suspend disebabkan terganggunya going concern. Alhasil, BEI harus mengambil kebijakan penghapusan paksa pencatatan saham ATPK dari papan perdagangan BEI atau tetap menjadi perusahaan tercatat.
"Kami evaluasi rencana ke depan dan future prospec-nya," katanya di Jakarta, Senin (10/9/2018).
BEI akan memantau pelaksanaan rencana kerja yang telah disampaikan tersebut. Jika, emiten tersebut tidak melakukan rencananya, maka operator bursa akan mengambil langkah tegas.
"Jika itu (rencana kerja) tidak terpenuhi, kami harus melakukan tindakan yang paling kami hindari, yaitu delisting," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti