Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gawat! 720 Pernikahan Dini Terjadi di Sulsel dalam 8 Bulan

Gawat! 720 Pernikahan Dini Terjadi di Sulsel dalam 8 Bulan Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Makassar -

Angka pernikahan dini di Sulsel terbilang tinggi. Berdasarkan data Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sulsel, dalam delapan bulan terakhir pada tahun ini, tercatat sudah 720 anak di bawah umur dinikahkan. 

Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Liestiaty F Nurdin, mengungkapkan Sulsel kerap menjadi sorotan media lokal hingga nasional lantaran terjadinya pernikahan dini. Padahal, fenomena perkawinan anak ini terjadi cukup merata dan terjadi juga di daerah lain di Indonesia. 

"Dalam delapan bulan terakhir, 720 bocah Sulsel dinikahkan dini. Ini tidak main-main. Kantor Urusan Agama, Pengadilan Agama, dan pemerintah setempat, jangan memberikan peluang untuk mereka," kata Liestiaty di sela Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak di Kabupaten Maros, Senin (17/9/2018).  

Menurut Lies, perkembangan teknologi informasi, menjadi salah satu penyebab tingginya angka perkawinan anak. Karena itu, anak sebaiknya diawasi dalam penggunaan gadget. 

"Perkawinan anak merupakan praktik buruk karena mengancam tumbuh kembang anak. Pendidikan, kesehatan, dan kualitas keluarga mereka akan bersoal. Saat mereka hamil, rahimnya sebenarnya belum siap menerima jabang bayi," terang dia. 

Ia menuturkan meskipun Sulsel banyak disorot media terkait perkawinan anak, namun belum bisa digolongkan bahwa Sulsel dalam kondisi darurat. Tetapi, seluruh stakeholder harus berkomitmen, tidak ada toleransi terhadap pelaku eksploitasi anak. 

"Mengawinkan anak di usia masih muda juga kekerasan anak. Perempuan berpotensi pendarahan, melahirkan anak berkebutuhan khusus, menjadi korban eksploitasi seksual, hingga KDRT. Tingginya usia perceraian juga bisa disebabkan oleh pernikahan dini," ungkapnya.

Lies mengajak seluruh jajaran PKK dan organisasi kewanitaan untuk bersama-sama mensosialisasikan. Dengan begitu, para orangtua tidak menikahkan anaknya di usia muda. Dimulai dengan membuat pemetaan, daerah mana saja yang rawan perkawinan anak. 

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Maros, Lies juga mengunjungi Tempat Penitipan Anak (TPA) di Kantor Bupati Maros, serta sentra pembuatan 'Lamming' dan pakaian pengantin adat Sulsel. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: