Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

TKI Dijual via Online, Komisi IX DPR Desak Pemerintah RI Bikin Perhitungan ke Singapura

TKI Dijual via Online, Komisi IX DPR Desak Pemerintah RI Bikin Perhitungan ke Singapura Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan teguran keras kepada pemerintah Singapura terkait heboh penjualan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di situs jual beli online Carousell.

"Indonesia punya UU ITE dan Singapura juga punya UU sejenis. Kami mendesak Pemerintah segera memberikan teguran keras kepada pemerintah Singapura," kata Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf pada diskusi "Kasus Penjualan TKI di Singapura" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Menurut Dede, Komisi IX dalam dua hari terakhir menemukan adanya iklan di sebuah situs toko daring di Singapura yang secara jelas menawarkan penyewaan pembantu rumah tangga (PRT) dari TKI melalui toko daringnya. Sistem penyewaan PRT TKI itu, kata dia, sama sekali tidak etis karena ditawarkan melalui toko daring dengan mempertontonkan manusia yang disamakan dengan barang-barang.

"Sebelum berbicara bahwa yang ditawarkan tersebut WNI, saya menilai bahwa penawaran ini sangat tidak layak dan tidak bermoral. Apalagi, yang ditawarkan itu WNI oleh toko 'online' di Singapura," katanya.

Politikus Partai Demokrat ini menambahkan PRT TKI yang ditawarkan oleh situs toko daring tersebut, kata dia, kemungkinan besar adalah TKI yang pergi ke Singapura tanpa melalui jalur resmi dan tidak mengikuti prosedural formal. Dede juga menyayangkan negara maju seperti Singapura masih terjadi diskriminasi atau membeda-bedakan derajat manusia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: