Polri akan menindak tegas pelaku penyebar hoaks atau berita bohong yang berkaitan dengan pengeroyokan suporter klub sepak bola Persija yang berujung pada kematian karena berdampak memperkeruh suasana. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin, mengatakan menemukan beberapa informasi bohong di media sosial, seperti imbauan untuk mobil berplat D untuk tidak melintas di suatu jalan.
"Jangan terjadi hoaks yang tidak perlu dan akan kami telusuri. Kami lakukan tindakan hukum yang menyebarluaskan informasi bohong ini," ucap dia.
Setyo pun mengimbau semua pihak agar tidak memutarbalikkan fakta serta menyebarluaskan berita bohong khususnya kepada suporter klub sepak bola. Polri mengimbau agar suporter Persija dan Persib menahan diri setelah peristiwa tewasnya suporter Persija asal Cengkareng, Haringga Sirila (23), di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jawa Barat, Minggu (23/9).
"Saya minta kepada masyarakat, khususnya pendukung kesebelasan Persib dan Persija masing-masing menahan diri. Berikan kesempatan pada Polri melakukan penyelidikan mendalam," tutur Setyo.
Insiden pengeroyokan suporter tersebut terekam dan tersebar di media sosial. Video berdurasi 22 detik itu memperlihatkan seorang pemuda yang tengah dihajar sejumlah orang meski dalam keadaan sudah tak berdaya. Polisi menggunakan video tersebut untuk mendalami peristiwa pengeroyokan dan menangkap pelaku pengeroyokan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: