Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hentikan Reklamasi, Anies Disebut Kembalikan Kedaulatan Wilayah Jakarta

Hentikan Reklamasi, Anies Disebut Kembalikan Kedaulatan Wilayah Jakarta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPD RI DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan bahwa penghentian total semua proyek reklamasi Teluk Jakarta adalah untuk mengembalikan kedaulatan wilayah Teluk Jakarta yang selama ini atas nama investasi dikuasai korporasi.

Menurut Fahira, mega proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak hanya digarap korporasi-korporasi besar, tetapi juga dilindungi kekuatan-kekuatan besar.

"Kita warga Jakarta patut bersyukur dipimpin gubernur yang berani berjanji dan berani menepati janji tersebut. Janji menghentikan reklamasi dibayar lunas oleh Gubernur Anies, walau saya tahu begitu banyak kekuatan yang harus beliau hadapi," ujar Fahira dalam keterangannya yang diterima redaksi Warta Ekonomi, Jumat (28/9/2018).

Menurut Fahira, penghentian total proyek reklamasi ini menjadi jawaban tuduhan berbagai pihak yang menyatakan Gubernur Anies setengah hati, bahkan berniat melanjutkan reklamasi karena menerbitkan Pergub Nomor 58 Tahun 2018 tentang Badan Pengelolaan Pulau Reklamasi.

Padahal, Pergub ini diterbitkan sebagai salah satu langkah strategis untuk menghentikan total proyek reklamasi dan menyusun rencana pemulihan dan pengelolaan Teluk Jakarta dan Pulau Reklamasi untuk kepentingan publik.

"Penghentian total proyek reklamasi ini jawaban bagi mereka yang menuduh Anies ingin melanjutkan reklamasi. Reklamasi yang oleh pemimpin sebelumnya dipropagandakan sebagai masa depan Jakarta tinggal sejarah yang tidak boleh terulang. Kita warga Jakarta dan anak cucu kelak, harus mengingat keputusan bersejarah ini karena hak kita untuk mengakses dan menikmati Teluk Jakarta beserta pantainya dikembalikan oleh Gubernur Anies," papar Fahira.

Selain itu, lanjut Fahira, dugaan berbagai penerabasan aturan dan dugaan pelanggaran hukum dalam proyek reklamasi ini harus diusut hingga tuntas. Salah satunya lewat audit secara komprehensif semua proyek reklamasi Teluk Jakarta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Audit BPK jadi pintu masuk kenapa megaproyek reklamasi yang diduga menerabas banyak aturan ini bisa begitu leluasa berjalan, bahkan di beberapa pulau bangunan sudah siap huni dan berbagai fasilitas di dalamnya sudah selesai terbangun," pungkas Fahira.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: