Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan pencatatan 9.911.722.590 saham PT Bank JTrust Investments Indonesia Tbk (BCIC) di BEI pada Selasa (2/10/2018). Jumlah saham tersebut merupakan 99% dari seluruh saham disetor yang dapat dicatatkan BEI menurut PP nomor 29 Tahun 1999.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, menginformasikan bahwa jumlah saham disetor yang dibayarkan oleh BCIC sebesar 10.011.841.000 saham. Namun, jumlah tersebut tidak dapat dicatat seluruhnya oleh BEI karena terdapat mekanisme delisting atau penghapusan pencatatan sebesar 1%.
“Perseroan meminta BEI supaya seluruh saham yang dilakukan delisting berasal dari saham seri A milik PT JTrust Investments Indonesia. Saham seri A yang disetor 100% sebesar 10.011.841.000 saham dan delisting 1% sebsar 100.121.245 saham sehingga saham yang tercatat di BEI berjumlah 9.911.719.755 saham,” ungkap keduanya dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Selain mencatatkan saham seri A, BCIC juga mencatatkan saham seri B miliknya ke BEI sebesar 283.501 saham. Untuk saham seri B tersebut tidak dikenai mekanisme delisting sehingga pencatatan saham seri B dilakukan secara utuh. Dengan demikian, saham BCIC yang tercatat di BEI seluruhnya berjumlah 9.912.003.256 saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: